
TIMETODAY.ID, BOGOR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Brigade Mahasiswa Bogor (BMB) memprotes program lPosyandu Digital senilai Rp 20 miliar yang masuk dalam anggaran daerah Kabupaten Bogor tahun 2026. Program itu dinilai dipaksakan dan berpotensi sarat masalah.
Program Posyandu Digital dirancang untuk mendorong digitalisasi layanan kesehatan tingkat desa di Kabupaten Bogor. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan justru memantik pertanyaan di kalangan mahasiswa, terutama ketika persoalan mendasar di lapangan dinilai belum terselesaikan.
Koordinator aksi BMB, Yuri, menilai program itu tidak relevan dengan kondisi riil masyarakat desa. Unjuk rasa pun digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (2/4/2026), sebagai bentuk desakan agar anggaran tersebut dievaluasi.
“Rendahnya kualitas layanan kesehatan dasar, minimnya fasilitas posyandu, serta keterbatasan kapasitas kader di lapangan, dalam konteks ini program itu terkesan dipaksakan,” ujar Yuri, Kamis (2/4/2026).
Persoalan tidak berhenti pada soal relevansi. BMB turut mengungkap dugaan ketidakberesan dalam mekanisme pengadaan program. Yuri menyebut beredarnya indikasi vendor yang menerima *cashback* hingga 50 persen dari nilai proyek. Apabila terbukti, hal itu berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran sekaligus mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Merespons tekanan para pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim, menyatakan pihaknya terbuka terhadap evaluasi. Ia menegaskan, digitalisasi posyandu sejatinya bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jika ada yang kurang tepat, sampai hari ini belum di-*klik* dan kami bisa mengevaluasi,” kata Agus Salim.
Ia menambahkan, proses penganggaran Rp 20 miliar itu masih dapat dikaji ulang sebelum pembahasan perubahan APBD. DPRD memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan, dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor selaku dinas terkait.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel


































