
TIMETODAY.ID, BOGOR – Rencana revitalisasi Gedung Kemuning Gading yang dijadwalkan berjalan pada 2026 terancam mundur. Kajian awal tim konsultan menemukan keretakan pada sejumlah titik struktur bangunan cagar budaya berusia 66 tahun itu, dengan tingkat kerusakan ditaksir mencapai 70 persen, bahkan 90 persen pada lantai dua, tiga, dan auditorium.
Pemerintah Kota Bogor kini menunda proses revitalisasi dan meminta penilaian independen dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Pemkot Bogor tidak ingin gegabah. Diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah bangunan masih aman direvitalisasi pada 2026,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim usai meninjau langsung kondisi gedung di Balai Kota Bogor, Kamis (26/3/2026).
Dedie menyatakan, apabila hasil penilaian menyimpulkan sebagian lantai masih layak, revitalisasi dapat dilanjutkan dengan penyesuaian pada Detail Engineering Design (DED). Namun jika seluruh bangunan dinyatakan tidak aman, anggaran yang telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 akan dialihkan untuk kebutuhan lain atau ditahan hingga penguatan konstruksi rampung.
“Jika hasil penilaian menyatakan tidak memungkinkan, anggaran akan dialihkan atau ditunda guna penguatan konstruksi sebelum revitalisasi dilanjutkan,” tegasnya.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Firdaus, Kepala Dinas PUPR Juniarti Estiningsih, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Chusnul Rozaqi, serta Sekretaris Dinas PMPTSP Cecep Zakaria.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, mengungkapkan bahwa kajian teknis menemukan sejumlah kolom struktur dalam kondisi tidak andal dan berpotensi membahayakan jika revitalisasi dipaksakan berjalan.
“Kami masih menunggu hasil penilaian lanjutan sebelum keputusan diambil,” ujarnya.
Meski demikian, secara konstruksi beton, gedung yang dirancang arsitek Ir. F.X. Silaban, yang juga merancang Masjid Istiqlal Jakarta, itu disebut masih memiliki ketahanan yang memadai terhadap gempa.
Kondisi gedung terus memburuk akibat minimnya pemeliharaan selama puluhan tahun. Kebocoran atap merembet merusak bagian bawah bangunan, termasuk area yang kini digunakan sebagai Kantor Pelayanan Dinas PMPTSP Kota Bogor.
Gedung Kemuning Gading merupakan bangunan cagar budaya di Kota Bogor yang berdiri sejak 1960 dan hingga kini belum pernah sekalipun menjalani revitalisasi.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































