One Way Arus Balik Resmi Dimulai, Polisi Andalkan Data Real-Time

One way
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Foto: dok. istimewa

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Korps Lalu Lintas Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus balik Lebaran 2026 mulai Selasa (24/3/2026) pukul 14.00 WIB. Skema ini diterapkan dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Jakarta.

Kebijakan tersebut akan dilepas langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menteri terkait. Langkah ini diambil seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah puncak arus mudik.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini disusun berbasis data dan pemantauan langsung di lapangan.

Advertisement

“Penerapan one way nasional ini merupakan langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi lonjakan arus yang cukup tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujar Agus.

Data Korlantas menunjukkan puncak arus mudik sebelumnya mencapai sekitar 270 ribu kendaraan per hari. Namun hingga kini, baru sekitar 43 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta, menandakan arus balik masih akan terus bergerak dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga :  Perempuan Palestina Korban Perang Gaza Ditahan AS, Alami Kejang di Pusat Detensi

“Artinya arus balik masih akan terus berlangsung. Karena itu kami menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara bertahap dan fleksibel,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kebijakan one way tidak bersifat kaku dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Jika arus kendaraan masih tinggi, one way bisa diperpanjang. Tapi kalau sudah mulai landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” jelasnya.

Selain pengaturan lalu lintas di jalan tol, Korlantas juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada satu waktu.

“Manfaatkan kebijakan WFA dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang bersamaan di puncak arus balik. Dengan membagi waktu perjalanan, kondisi di jalan akan lebih nyaman dan terhindar dari kepadatan panjang,” imbaunya.

Di sisi keselamatan, Korlantas menegaskan larangan berhenti di bahu jalan tol kecuali dalam kondisi darurat. Penggunaan bahu jalan sebagai tempat istirahat dinilai berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Melakukan Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

“Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, sebaiknya menuju rest area atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan sangat berisiko memicu kecelakaan dan menghambat arus kendaraan lain,” tegas Agus.

Ia juga mengingatkan agar pemudik tidak memaksakan perjalanan pulang pada waktu yang sama.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memaksakan pulang di tanggal yang sama. Jika semua bergerak bersamaan, justru akan terjadi penumpukan yang merugikan pemudik sendiri,” tambahnya.

Dengan penerapan skema ini, Polri optimistis arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali.

“Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman hingga tiba di rumah,” pungkasnya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel