TIMETODAY.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis pada Kamis (19/3/2026). Ia menyebut aksi tersebut sebagai perbuatan biadab yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar dan usut sampai tuntas,” ujar Prabowo.
Kepala negara menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual yang berada di balik peristiwa tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan dan membiayai aksi tersebut.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga, termasuk para aktivis yang menyuarakan kritik. Ia juga memastikan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi jika melibatkan aparat.
Prabowo menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa adanya impunitas.
“Saya ingin penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada tindakan seperti ini di negara yang beradab,” katanya.
Sementara itu, aparat gabungan dari Polri bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
Komandan Detasemen Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan hingga ke akar persoalan.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































