
TIMETODAY.ID, BOGOR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mendesak pemerintah mencabut izin usaha seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel di wilayah Indonesia. Tuntutan itu mereka nilai sebagai bentuk konsistensi negara terhadap amanat konstitusi, bukan sekadar gestur politik.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang menyasar dua titik sekaligus, Kantor DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, Jumat (13/3/2026). Aksi ini merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar HMI kepada seluruh badan koordinasi wilayah dan cabang di Indonesia untuk mengawal isu geopolitik global.
Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Munandar, menegaskan aksi tersebut bukan gerakan spontan, melainkan respons terorganisasi atas situasi global yang dinilai mendesak.
“Isu yang kami angkat merupakan tindak lanjut dari instruksi PB HMI kepada seluruh Badko dan cabang untuk mengawal isu global yang terjadi saat ini, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta kondisi kemanusiaan di Palestina,” ujarnya.
Di hadapan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, massa aksi menyerahkan dokumen tuntutan yang diterima dan ditandatangani pihak dewan. Selain mendesak pencabutan izin perusahaan afiliasi Israel, HMI meminta Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas mengutuk segala bentuk penjajahan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional, sekaligus mendorong langkah strategis pemerintah dalam menjamin kemerdekaan rakyat Palestina.
HMI juga mempersoalkan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace, kebijakan yang mereka nilai perlu dikaji ulang agar tidak memunculkan persepsi ambigu terhadap posisi Indonesia di tengah konflik internasional.
Munandar menegaskan seluruh tuntutan itu berpijak pada mandat konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Apa yang terjadi saat ini merupakan simbol kepedulian kemanusiaan kami terhadap Iran dan Palestina. Gerakan yang kami suarakan adalah gerakan untuk perdamaian,” urainya.
Di Kantor Bupati, massa tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah dan hanya diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Bendahara Umum HMI Cabang Bogor, Taufiq Salim, mengakui kekecewaan atas hal tersebut.
“Pada tahapan awal kami sempat kecewa karena tidak dapat langsung menemui pimpinan daerah. Namun kami melihat adanya itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui kehadiran Sekretaris Daerah yang bersedia menemui dan menerima aspirasi kami,” ujar Taufiq.
HMI memberi tenggat waktu tegas kepada pemerintah daerah.
“Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindak lanjut dari aspirasi tersebut, maka kami akan melakukan audiensi lanjutan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” tegas Munandar.
Sekretaris Umum HMI Cabang Bogor, Adlan Rifai, menegaskan organisasinya tidak sekadar menjadi kelompok penekan.
“Ketika aspirasi yang kami sampaikan direspons dan ditindaklanjuti, HMI Cabang Bogor akan tetap menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bogor,” tuntasnya.




































