Tak Boleh Beroperasi Saat Mudik, Sopir Angkot Puncak Dapat Subsidi

Sopir Angkot
ILUSTRASI : Angkot melintasi kawasan Puncak saat diberlakukan larangan operasional, Kamis (24/12/2025). Sebanyak 750 unit angkot seharusnya tidak beroperasi dan telah menerima kompensasi dari Pemprov Jawa Barat. Foto : Dok. timetoday,id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR– Sebanyak 2.100 sopir angkot (angkutan kota) yang melayani tiga trayek di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menerima kompensasi sebesar Rp200.000 per orang per hari selama masa penghentian operasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengungkapkan, ribuan sopir tersebut berasal dari tiga trayek, yakni Sukasari–Cisarua, Sukasari–Cibedug, dan Ciawi–Pasir Muncang.

“Sudah, jumlah untuk yang dapat kompensasi 2.100 dari 3 trayek,” kata Dadang, Selasa (10/3/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Dedi Mulyadi Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna HJB ke-543 Kota Bogor

Masa penghentian operasional direncanakan berlangsung selama empat hari, mencakup periode sebelum dan sesudah Lebaran. Namun, kepastian tanggal pelaksanaan masih menunggu hasil rapat lanjutan pemerintah daerah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara operasional transportasi tradisional di jalur mudik, termasuk ojek, angkot, andong, dan becak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, penghentian operasional selama satu pekan dimaksudkan agar para pengemudi dapat berkumpul bersama keluarga pada momen Lebaran.

Baca Juga :  Sepuluh Pegawai RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Terima Satyalancana Karya Satya

Khusus di Kabupaten Bogor, Dadang memastikan kebijakan sementara ini baru diterapkan bagi sopir angkot di jalur Puncak. Pengemudi ojek yang semula masuk dalam cakupan program belum diikutsertakan dalam tahap ini.

“Itu sebenernya ojeg masuk juga, tapi kalau di Kabupaten Bogor untuk Puncak sementara hanya angkot saja,” ujar Dadang.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel