TIMETODAY.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga mendirikan banyak yayasan untuk mengelola dapur program tersebut dengan orientasi bisnis, sebuah praktik yang disebut sebagai “ternak yayasan”.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program MBG sejak awal tidak dirancang sebagai peluang usaha, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Menurut Nanik, gagasan program ini bermula dari pengalaman pribadi Presiden Prabowo Subianto pada 2012 saat mengunjungi kawasan Cilincing. Saat itu, Prabowo disebut menyaksikan warga yang mengumpulkan sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan bersama keluarga.
“Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak,” kata Nanik dalam sebuah workshop di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Awalnya Diprioritaskan untuk Yayasan Sosial
Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan dapur MBG. Kerja sama tersebut diprioritaskan bagi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Kebijakan itu dimaksudkan agar lembaga sosial yang selama ini membantu masyarakat juga mendapat dukungan untuk memperbaiki fasilitas, seperti sekolah atau pondok pesantren.
Namun, dalam perkembangannya muncul pihak-pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan baru hanya untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus.
“Awalnya masih berjalan sesuai rencana. Kebanyakan mitra adalah yayasan yang benar-benar bergerak di bidang sosial. Tetapi ketika target program semakin tinggi, muncul fenomena ‘ternak yayasan’. Ada yang memiliki lebih dari satu dapur,” ujarnya.
Berpotensi Menyimpang dari Tujuan Program
Nanik menilai praktik tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur bahkan lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
Menurutnya, ada pengelola yang enggan memperbaiki peralatan dapur atau menyediakan fasilitas layak karena menghitungnya sebagai beban biaya.
Karena itu, BGN akan melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra pelaksana program. Kontrak kerja sama pengelolaan dapur MBG pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
“Kita akan luruskan kembali bahwa MBG bukan bisnis, tetapi program kemanusiaan dan investasi sosial. Jika ada yang hanya mengejar keuntungan, kerja sama bisa dihentikan,” tegasnya.
BGN juga mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































