Baranusa Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Minta Prabowo Bertanggung Jawab

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan saat melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Bareskrim Polri terkait dugaan mark up MBG.
Baranusa melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana atas dugaan mark up bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut menyebabkan keracunan massal pada anak-anak di sejumlah daerah. Foto : Dok. Baranusa

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Organisasi kemasyarakatan Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) membawa sejumlah dokumen bukti dugaan mark up bahan baku program Makan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Baranusa mendesak Presiden Prabowo Subianto ikut bertanggung jawab karena MBG merupakan program gagasannya yang dinilai dijalankan secara koruptif hingga menyebabkan keracunan massal pada anak-anak.

“Prabowo Subianto pun harus mempertanggungjawabkannya kepada rakyat. Ketika program ini dilaksanakan, kemudian banyak anak-anak keracunan,” ujar Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan, dikutip dari tirto.id, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  PPDB Kota Bogor Dinilai Baik,  Ketua Komisi IV Sampaikan Apresiasi

Dalam pelaporan itu, Baranusa turut menyeret nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan mark up di sejumlah daerah. Adi menegaskan, tanggung jawab tidak bisa dilimpahkan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah.

Advertisement

Adi menyebut praktik korupsi dalam program MBG terjadi secara masif. Dokumen yang dibawa pihaknya diklaim sebagai bukti dugaan mark up sekaligus kelalaian yang berujung pada banyaknya korban keracunan.

Baca Juga :  Mentan Ungkap Cadangan Beras Nasional Tembus Rekor, Aman hingga 11 Bulan

Baranusa juga mendesak Polri bersikap proaktif tanpa menunggu aduan masyarakat, mengingat kasus keracunan telah nyata terjadi di berbagai wilayah.

“Kami bukan hanya melaporkan, tapi juga mendorong Polri agar program MBG diselidiki lebih dalam,” kata Adi.

Menanggapi pelaporan tersebut, Dadan Hindayana menyatakan menghormati langkah yang ditempuh Baranusa.

“Menghormati setiap hak warga negara,” ujar Dadan.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel