Soal Konflik Global, Mardiono: Indonesia Harus Berpihak pada Perdamaian

Mardiono,
Foto: dok. PPP

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Muhamad Mardiono, menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam menyikapi konflik internasional harus berlandaskan nilai-nilai yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia secara khusus menyoroti prinsip bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa serta penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.

“Kalimat tersebut bukan hanya deklarasi historis, tetapi merupakan fondasi moral sekaligus arah politik luar negeri Indonesia. Segala bentuk agresi, dominasi militer, dan pelanggaran kedaulatan pada dasarnya bertentangan dengan semangat konstitusi kita,” kata Mardiono saat melakukan safari Ramadhan di Pondok Pesantren Al-Ibrohimy Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (4/3/2026).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Mardiono menilai penyelesaian konflik melalui kekuatan senjata tidak sejalan dengan cita-cita perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ia menekankan bahwa dalam setiap konflik bersenjata, masyarakat sipil hampir selalu menjadi pihak yang paling terdampak.

Mardiono juga mengingatkan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sementara aktif bermakna turut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Baca Juga :  Prabowo Paparkan Strategi RI di Board of Peace Gaza, Eks Menlu Soroti Risiko dan Peluang

“Dalam situasi konflik internasional, Indonesia tidak berpihak pada kepentingan geopolitik tertentu, melainkan berpihak pada perdamaian, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum internasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan kekuatan militer yang melanggar integritas teritorial suatu negara berpotensi mencederai prinsip-prinsip yang tercantum dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika norma internasional terus diabaikan, menurutnya, tatanan global dapat semakin rapuh dan berpotensi mendorong dunia menuju situasi “hukum rimba”, di mana negara kuat menentukan segalanya.

Menurut Mardiono, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang sangat bergantung pada stabilitas global untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif hak asasi manusia internasional, ia menegaskan bahwa setiap tindakan militer yang menimbulkan korban sipil serta menghancurkan infrastruktur publik harus menjadi perhatian serius komunitas dunia. Hak untuk hidup, rasa aman, dan perlindungan hukum merupakan prinsip universal yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan politik jangka pendek.

Baca Juga :  Wisata Kuliner: Menjelajahi Keindahan Alam Sambil Mencicipi Hidangan Lezat

“Jika pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem internasional dalam melindungi kemanusiaan akan terus tergerus,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiono juga menyebut Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran yang lebih konstruktif di tengah meningkatnya eskalasi konflik global. Ia menekankan pentingnya diplomasi serta menjaga jalur komunikasi antarnegara tetap terbuka.

Menurutnya, reputasi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia serta konsistensi menjalankan politik luar negeri bebas aktif dapat menjadi modal penting untuk mendorong dialog yang inklusif.

“Peran Indonesia sebagai jembatan komunikasi sangat dibutuhkan di tengah polarisasi global yang semakin tajam,” tutup Mardiono.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel