Disdik Kabupaten Bogor Pangkas Jam Belajar, Utamakan Ibadah Selama Ramadan

Disdik
ILUSTRASI: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyesuaikan kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Foto : Dok. timetoday.id/Aditya Nugraha.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyesuaikan kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian itu mencakup pemangkasan durasi jam pelajaran sekaligus penambahan porsi aktivitas keagamaan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Bogor yang mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.

Baca Juga :  Dua Perusahaan Kena Sanksi, Dewan Apresiasi Langkah Tegas Satgas Covid-19

Setiap jenjang pendidikan mendapat penyesuaian durasi jam pelajaran yang berbeda. Untuk tingkat SMP, satu jam pelajaran menjadi 30 menit, SD menjadi 25 menit, dan PAUD menjadi 20 menit, dengan maksimal enam jam pelajaran per hari.

Advertisement

“Ada surat edaran Bupati untuk khusus jam bulan Ramadan pertama, alokasi yang di pembelajaran tiga jam disesuaikan untuk PAUD, SD, SMP. Kemudian untuk memperbanyak aktivitas ibadah, pengajian, dan sebagainya,” ujar Rusliandy, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bogor Dukung Penuh Program KKGO

Penyesuaian jam belajar itu dimaksudkan agar siswa memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan ibadah, baik di lingkungan sekolah maupun bersama keluarga di rumah. Rusliandy berharap momentum Ramadan dimanfaatkan siswa untuk kegiatan yang positif dan bernilai keagamaan.

“Kita berharap bulan Ramadan itu dimanfaatkan dengan kegiatan-kegiatan yang baik, tidak untuk hal-hal yang negatif,” katanya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel