Kenaikan Harga Emas Antam Jumat 20 Februari 2026, Simak Rinciannya

Harga emas
Ilustrasi emas Antam, logam mulia. Foto: SHUTTERSTOCK/MAWADDAH F

TIMETODAY.ID, JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (20/2/2026). Logam mulia tersebut naik Rp28.000 menjadi Rp2.944.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.916.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan. Nilainya naik Rp31.000 menjadi Rp2.725.000 per gram.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta Selatan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, sejumlah ukuran emas saat ini tercatat belum tersedia.

Advertisement
Baca Juga :  UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Sukses Raih Penjualan Tertinggi di Bazar Merdeka Kementerian BUMN

Pajak dan Ketentuan Transaksi

Transaksi emas Antam saat ini tidak dikenakan PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 sehingga nilai pajak tidak dihitung dalam total pembayaran akhir.

Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong pajak diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Baca Juga :  Emas Antam Cetak Rekor Baru, Kini di Level Rp2.968.000 per Gram

Berikut daftar harga emas Antam per pecahan pada Jumat (20/2/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.522.000
  • 1 gram: Rp2.944.000
  • 2 gram: Rp5.838.000
  • 3 gram: Rp8.739.000
  • 5 gram: Rp14.535.000
  • 10 gram: Rp28.990.000
  • 25 gram: Rp72.310.000
  • 50 gram: Rp144.455.000
  • 100 gram: Rp288.760.000
  • 250 gram: Rp721.590.000
  • 500 gram: Rp1.442.900.000
  • 1.000 gram: Rp2.884.600.000

Kenaikan harga emas Antam mencerminkan pergerakan positif logam mulia di tengah dinamika pasar global, sekaligus memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai yang masih diminati investor domestik.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel