Mahasiswa Minta Pemkot Bogor Tuntaskan Pengangguran dan Utang RSUD

mahasiswa
Mahasiswa Aliansi BEM se-Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor, Jumat (13/2/2026). Mereka menuntut Pemkot Bogor menyelesaikan sembilan persoalan krusial, di antaranya pengangguran lulusan SMK dan utang RSUD senilai Rp 91,5 miliar. Foto : timetoday.,id/B/ Supriyadi.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya mengepung Balai Kota Bogor, Jumat (13/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk evaluasi kritis terhadap satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kota Bogor yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.

Koordinator Aksi Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra, menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pemerintah kota. Salah satu isu yang paling disorot adalah tingginya angka pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bogor yang mencapai 8,63 persen.

“Kami mendesak pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri harus segera dilakukan agar lulusan kita tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri,” ujar Indra.

Advertisement

Mahasiswa menuntut Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang mewajibkan industri di Kota Bogor menyerap minimal 70 persen pekerja ber-KTP Bogor. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi angka pengangguran lulusan SMK.

Selain isu ketenagakerjaan, para demonstran juga menuntut transparansi terkait manajemen keuangan RSUD Kota Bogor. Indra menyebut adanya temuan utang obat-obatan sebesar Rp 59,4 miliar dari total utang yang mencapai Rp 91,5 miliar.

“Ini uang rakyat. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat manajemen keuangan yang buruk,” tegasnya.

Tuntutan lain yang disampaikan meliputi pembangunan pendidikan yang adil dan berkelanjutan, penyelesaian masalah daya tampung sekolah negeri, serta pemerataan pendidikan. Mahasiswa juga mengecam kegagalan pencapaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai 4,26 persen dari target 30 persen. Mereka menuntut moratorium Izin Bangunan bagi pengembang komersial yang tidak menyediakan lahan serapan air sesuai regulasi.

Baca Juga :  Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan Aceh–Sumatera

Dalam bidang pengelolaan sampah, mahasiswa mendesak perbaikan sistem tata kelola dari hulu ke hilir. Mereka menolak solusi jangka panjang seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) jika masalah operasional harian pengangkutan sampah di tingkat kelurahan belum teratasi.

Mahasiswa juga mempersoalkan percepatan penyelesaian pembangunan fisik jalan trase Batutulis yang telah menelan anggaran Rp 26 miliar. Mereka berharap akses ekonomi dan mobilitas warga Bogor Selatan segera pulih.

Terkait transparansi keuangan, mahasiswa menuntut keterbukaan penuh atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga bocor dan tidak tepat sasaran. Mereka juga mendesak pemerintah menyediakan pusat-pusat ekonomi rakyat yang strategis bagi pedagang kaki lima sebelum melakukan penggusuran di kawasan Bogor Tengah dan Sempur.

Persoalan kemacetan dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak juga menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut penanganan menyeluruh, bukan hanya di pusat kota dengan sistem satu arah. Mereka juga meminta Pemkot Bogor membersihkan instansi pelayanan publik dari praktik pungutan liar dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta membuka data serapan anggaran satu tahun terakhir secara transparan.

Tuntutan terakhir adalah kesejahteraan masyarakat dan guru di Kota Bogor yang dianggap sebagai pondasi kemajuan.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin langsung turun menemui massa aksi didampingi Sekretaris Daerah Kota dan jajaran dinas terkait. Jenal mengapresiasi masukan mahasiswa dan menyatakan pemerintah telah berupaya maksimal meski terbentur berbagai regulasi.

Baca Juga :  Heboh Video Pajak Mati Dilarang Isi BBM, Polisi dan Pertamina Tegaskan Itu Hoaks

“Membangun kota bukan sekadar kewajiban, tapi pengabdian. Terkait pengangguran, Perda Ketenagakerjaan sudah lahir saat saya masih di DPRD. Namun, dalam implementasinya, 70 persen seringkali berbenturan dengan regulasi di atasnya,” jelas Jenal di hadapan mahasiswa.

Mengenai kemacetan dan ketidaktertiban pasar, Jenal mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap maraknya praktik pungutan liar yang merugikan pedagang kecil.

“Saya sangat sayang dan ingin warga sejahtera dengan meminimalisir pungutan liar. Saya minta Kapolres, jika ada oknum ASN yang melakukan pungli, tangkap segera,” seru Jenal.

Terkait polemik jalan Batutulis, Jenal meluruskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemerintah Kota sudah mengalokasikan lahan senilai Rp 11 miliar pada 2025. Saat ini kita menunggu proses lelang dari Provinsi. Gubernur sudah meninjau langsung dan bulan ini diharapkan segera direalisasikan,” tuturnya.

Jenal meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak RSUD memaparkan data capaian satu tahun terakhir secara transparan kepada mahasiswa. Ia menegaskan bahwa sembilan poin tuntutan mahasiswa akan menjadi catatan serius bagi pemerintah untuk dievaluasi.

Massa aksi mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika dalam waktu 24 jam Pemkot Bogor tidak memberikan respons konkret atau langkah tindak lanjut yang nyata atas dialog tersebut.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel