TIMETODAY.ID, JAKARTA— Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada perdagangan Kamis (12/2/2026). Logam mulia yang kerap dijadikan instrumen investasi aman ini masih bertahan di angka Rp2.947.000 per gram.
Stabilnya harga jual emas Antam turut diikuti harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan. Nilainya tetap berada di level Rp2.741.000 per gram. Harga tersebut berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Meski harga relatif stabil, ketersediaan produk emas di laman resmi Logam Mulia dilaporkan belum sepenuhnya tersedia untuk beberapa jenis pecahan.
Dari sisi perpajakan, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total pembelian.
Sementara itu, pembelian emas tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen. Dalam ketentuan tersebut, PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong pajak sebagai pihak penjual.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahannya tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.523.500
- 1 gram: Rp2.947.000
- 2 gram: Rp5.834.000
- 3 gram: Rp8.726.000
- 5 gram: Rp14.510.000
- 10 gram: Rp28.965.000
- 25 gram: Rp72.287.000
- 50 gram: Rp144.495.000
- 100 gram: Rp288.912.000
- 250 gram: Rp722.015.000
- 500 gram: Rp1.443.820.000
- 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Harga emas yang cenderung stabil kerap menjadi sinyal bagi investor untuk mencermati arah pasar global maupun kondisi ekonomi domestik sebelum mengambil keputusan investasi selanjutnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































