
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola jaminan sosial nasional memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026 yang digelar pada Selasa (10/2/2026). Pengesahan ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan program jaminan sosial yang menyentuh jutaan masyarakat Indonesia.
Sebelum keputusan diambil, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, memaparkan proses seleksi calon anggota Dewas yang telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Proses seleksi tersebut dimulai dengan pelaksanaan fit and proper test pada 27 Januari 2026 dan berlanjut hingga 4 Februari 2026.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” ucap Putih Sari saat membacakan laporan.
Setelah laporan disampaikan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin jalannya rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.
“Setuju!” jawab para peserta sidang secara serempak.
Penetapan anggota Dewas BPJS kali ini mencerminkan keterwakilan berbagai unsur, mulai dari pekerja, pemberi kerja, hingga tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai latar belakang tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
Berikut daftar anggota Dewan Pengawas BPJS periode 2026–2031:
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stefanus Adrianto Pasat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Abdurrahman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Alif Nuriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat)
Dengan penetapan ini, DPR berharap Dewan Pengawas yang baru mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan layanan jaminan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































