
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sejumlah proyek pembangunan di Kecamatan Sukamakmur, Jawa Barat yang terindikasi mengalami pergeseran tanah, dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, perangkat daerah terkait telah diminta menginventarisasi seluruh lokasi serupa untuk dievaluasi secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” kata Rudy usai meninjau lokasi bencana, Selasa (3/2/2026).
Selain persoalan pergeseran tanah, Pemkab Bogor juga menyinggung maraknya penjualan tanah kaveling tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang memadai. Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Menurut Rudy, persoalan bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi kepatuhan terhadap tata ruang dan dampak lingkungan. Penjualan kapling tanpa perencanaan matang dinilai dapat menimbulkan dampak lingkungan yang besar.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang harus dipenuhi, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung.
Ia menegaskan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan. Rudy menyebut, pihaknya tidak anti investasi, namun setiap investasi harus sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta masyarakat.




































