KKP Beri Kenaikan Pangkat bagi Pegawai yang Gugur Saat Misi Pengawasan

KKP
Upacara persemayaman terakhir para korban ATR 42-500. Foto: inews.id

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 mendapatkan kenaikan pangkat. Hal ini dipastikan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, Minggu (25/1/2026).

“Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi, karena mereka melakukan survei,” ujar Didit.

Upacara pemberangkatan dilakukan untuk dua pegawai, Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Kapten pesawat Andy Dahananto. Sementara pegawai KKP ketiga, Deden Maulana, telah lebih dulu disemayamkan.

Advertisement
Baca Juga :  KKP Ditunjuk FDA AS sebagai Lembaga Sertifikasi Udang Bebas Radiasi

“Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung di rumah keluarga atau di tempat persemayaman AUP bagi anggota KKP,” kata Didit. Ia juga mendoakan agar para almarhum memperoleh surga dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa ketiga pegawai KKP tersebut merupakan penumpang pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Mereka tergabung dalam tim pengawasan udara atau air surveillance dan sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Baca Juga :  Esther Aprilita, Pramugari Asal Bogor Jadi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Ketiga pegawai tersebut adalah:

  • Ferry Irawan, Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas.

  • Deden Mulyana, Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara.

  • Yoga Nauval, menjabat sebagai Operator Foto Udara.

Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melaksanakan misi penting pengawasan kelautan dan perikanan negara.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel