Mikey Moon, Anak Ketiga Meghan Trainor, Lahir Melalui Surrogacy

Meghan Trainor
Meghan Trainor tersenyum bahagia sambil menggendong putri ketiganya, Mikey Moon, hasil proses surrogacy. Foto: Instagram @meghantrainor

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Penyanyi Meghan Trainor kembali merasakan kebahagiaan sebagai orang tua. Pada 18 Januari 2026, ia dan suaminya, Daryl Sabara, menyambut kelahiran anak ketiga mereka, seorang perempuan yang diberi nama Mikey Moon, melalui prosedur surrogacy atau ibu pengganti. Sebelumnya, pasangan ini telah dikaruniai dua putra, Riley (4) dan Barry (2), yang lahir melalui proses kehamilan biasa.

Meghan mengaku bersyukur karena opsi surrogacy memungkinkan mereka terus menambah anggota keluarga dengan aman.

“Ini bukan pilihan pertama kami, tapi kami menjalani banyak sekali diskusi dengan para dokter selama perjalanan ini, dan inilah cara paling aman bagi kami untuk terus menumbuhkan keluarga,” ujar Meghan, dikutip dari People, Kamis (22/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Kematian Lula Lahfah Diselidiki, Polisi Fokus Olah TKP di Dharmawangsa

Bagi Meghan, keputusan menggunakan jasa ibu pengganti bukanlah sesuatu yang patut dihakimi. Ia menekankan, setiap keluarga memiliki jalannya masing-masing, dan semua bentuknya valid.

Ia juga memuji sang ibu pengganti, yang identitasnya dirahasiakan, sebagai sosok yang luar biasa dan kuat.

“Ibu pengganti kami adalah salah satu orang paling tulus, kuat, dan penuh kasih yang pernah saya temui. Sepanjang perjalanan kami merasa sangat terhubung, dan saya akan selalu berterima kasih atas perhatian serta cinta yang ia berikan kepada putri kami,” kata Meghan.

“Dia memberi kami hadiah terbesar dalam hidup kami. Ia juga dengan sangat baik hati menjawab banyak pesan kami yang terus menanyakan kabarnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dahak Mengganggu? Coba 5 Minuman Alami Ini untuk Membantu Mengencerkan Lendir

Memahami Surrogacy

Surrogacy adalah prosedur ketika seorang perempuan mengandung dan melahirkan anak untuk pasangan atau individu lain. Terdapat dua jenis surrogacy: gestasional dan tradisional.

Pada surrogacy gestasional, ibu pengganti menerima sel telur dan sperma dari donor, sehingga tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi. Sementara pada surrogacy tradisional, ibu pengganti menggunakan sel telur sendiri, lalu menyerahkan hak asuh anak kepada orang tua yang dituju.

Meski semakin populer di beberapa negara, surrogacy tetap kontroversial. Di Indonesia, prosedur ini belum diizinkan secara hukum.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel