Tujuh Hari Berkabung di Venezuela, Mengenang Korban Serangan AS

Venezuela
ilustrasi bendera Venezuela. Foto: iStock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah sementara Venezuela menetapkan masa berkabung nasional selama satu pekan menyusul serangan militer Amerika Serikat (AS) yang berujung pada jatuhnya Presiden Nicolas Maduro. Kebijakan tersebut diumumkan untuk mengenang para korban yang tewas dalam operasi militer AS di Caracas.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh pemimpin sementara Venezuela, Delcy Rodriguez, pada Selasa (6/1/2026) waktu setempat. Ia menyatakan masa berkabung akan berlangsung selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan negara terhadap mereka yang kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut.

“Saya telah memutuskan untuk menetapkan tujuh hari berkabung untuk menghormati dan memuliakan kaum muda, perempuan, dan laki-laki yang mengorbankan nyawa mereka untuk membela Venezuela dan Presiden Nicolas Maduro,” kata Rodriguez dalam siaran televisi pemerintah, seperti dilansir AFP, Rabu (7/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kekompakan Lewat Kompetisi Keterampilan

Serangan AS diketahui terjadi di ibu kota Caracas pada Sabtu (3/1) waktu setempat, dengan tujuan menangkap Nicolas Maduro. Pemerintah AS mengonfirmasi hampir 200 personel militernya dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kuba dan Venezuela menyatakan sedikitnya 55 personel militer tewas akibat serangan itu. Sementara itu, jaksa agung Venezuela menyebut terdapat puluhan korban tewas dari kalangan sipil maupun militer, meski tidak merinci jumlah pasti maupun identitas korban.

Baca Juga :  Rumah Jungkook BTS Lagi-Lagi Dicoba Diterobos, Pelaku Baru Asal Jepang Diburu Polisi

Operasi militer AS tersebut berujung pada penangkapan Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, sekaligus mengakhiri 12 tahun masa kekuasaannya di Venezuela, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dinilai semakin otoriter.

Otoritas Washington sebelumnya menuding Maduro terlibat dalam jaringan kartel narkoba internasional. Pemerintah AS bahkan menetapkan hadiah US$ 50 juta, atau sekitar Rp 838 miliar, bagi pihak yang dapat membantu penangkapannya.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel