TIMETODAY.ID – Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor menunjukkan tren penurunan. Meski belum sepenuhnya bebas dari risiko, data kepolisian mencatat adanya perbaikan signifikan, terutama dari sisi fatalitas korban.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 turun 6,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Polres Bogor, total kecelakaan pada 2025 tercatat sebanyak 927 kasus, lebih rendah dibandingkan 964 kasus pada 2024.
“Nah ini anehnya, laka lantasnya sungguh luar biasa. Dari segi jumlah kejadian lakanya, trennya turun 6,43 persen,” ujar Wikha, Senin (5/1/2026).
Penurunan tidak hanya terjadi pada kuantitas kejadian, tetapi juga pada kualitas kecelakaan. Tingkat fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan paling tajam. Sepanjang 2025, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 215 jiwa, menurun drastis dari 358 jiwa pada 2024 atau turun sebesar 39,94 persen.
Menurut Wikha, capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa upaya pengendalian kecelakaan mulai menunjukkan hasil, meski tantangan masih besar di lapangan.
“Dari kualitas lakanya, dari tingkat fatalitasnya (meninggal dunia) juga turun. Ini turunnya cukup signifikan,” kata dia.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan tercatat relatif stagnan. Pada 2024, korban luka ringan mencapai 929 orang, sedangkan pada 2025 tercatat 926 orang. Namun, di sisi lain, korban luka berat justru mengalami peningkatan dari 255 orang menjadi 297 orang.
Kondisi tersebut turut berdampak pada kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2025, nilai kerugian materiil tercatat mencapai Rp2,57 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di balik penurunan angka kecelakaan, kepolisian masih menemukan sejumlah titik rawan lalu lintas di Kabupaten Bogor. Melalui pemetaan, Polres Bogor mengidentifikasi lokasi-lokasi trouble spot yang rawan kemacetan, serta black spot atau titik rawan kecelakaan.
“Ada beberapa lokasi yang sudah kita petakan, baik itu lokasi trouble spot, rawan macet, dan juga lokasi black spot atau rawan laka,” ujar Wikha.
Hasil evaluasi menunjukkan, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh faktor infrastruktur. Kondisi jalan yang minim penerangan umum, permukaan jalan licin, serta ketiadaan rambu dan marka yang memadai menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan.
“Lokasi rawan laka ini kebanyakan karena jalannya gelap, tidak ada PJU-nya, kemudian markanya juga sedikit. Ini yang perlu diminimalisir,” tutur Wikha.
Untuk itu, kepolisian mendorong adanya sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas. Upaya preventif melalui peningkatan kualitas infrastruktur dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.
Selain faktor jalan, kepolisian juga menyoroti masih tingginya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan. Menurut Wikha, kecelakaan pada dasarnya berawal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Ini juga bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bogor belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas ini awalnya pasti dari pelanggaran lalu lintas,” kata dia.
Pada 2025, Polres Bogor menetapkan dua black spot prioritas yang menjadi fokus penanganan, yakni Jalan Raya Umum Serpong–Gunung Sindur di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, serta Jalan Nasional T II atau Jalan Raya Puncak di wilayah Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































