TIMETODAY.ID, JAKARTA — Ketegangan antara Venezuela dan Amerika Serikat memuncak setelah Washington mengambil langkah yang dinilai Karakas sebagai upaya terang-terangan merebut sumber daya alam negara itu. Pemerintah Venezuela menyebut klaim AS atas minyaknya sebagai “delusi” atau mimpi kosong.
Menanggapi langkah tersebut, Venezuela secara resmi meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pertemuan darurat untuk membahas apa yang mereka sebut sebagai “agresi Amerika Serikat yang sedang berlangsung”.
Seorang diplomat PBB mengatakan kepada Reuters, pertemuan kemungkinan digelar pada Selasa pekan depan.
Ketegangan ini meningkat setelah Presiden AS Donald Trump menetapkan pemerintah Venezuela sebagai organisasi teroris asing, sekaligus mendesak negara Amerika Latin itu mengembalikan minyak dan sumber daya yang menurutnya telah dicuri oleh AS.
Trump juga mengumumkan blokade total terhadap kapal tanker minyak yang bepergian ke dan dari Venezuela, khususnya yang telah dijatuhi sanksi oleh Washington.
Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, menegaskan klaim AS tidak masuk akal dan merupakan bentuk delusi.
“Dalam sejarah Venezuela, belum pernah ada kepala negara atau pemerintahan asing yang mengemukakan gagasan gila bahwa wilayah nasional Venezuela, termasuk ladang minyak dan aset lainnya, adalah milik mereka,” kata Moncada, dalam suratnya kepada Presiden Dewan Keamanan PBB, dikutip dari RIA Novosti, Kamis (18/12/2025).
Menurut Moncada, sikap AS menunjukkan ancaman terbuka, bahkan mengisyaratkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer jika Venezuela menolak menyerahkan minyak dan asetnya.
“Hal gila lainnya adalah jika Venezuela tidak mau menyerah pada keinginan tersebut, negara kami akan diserang oleh militer,” ujarnya.
Moncada juga menuding Washington “kecanduan” terhadap minyak Venezuela yang tak mengenal batas, sehingga memicu tekanan politik, ekonomi, dan militer terhadap negaranya.
“Atas dasar itu, kami meminta agar pertemuan mendesak Dewan Keamanan diadakan untuk membahas agresi AS yang sedang berlangsung terhadap Republik Bolivarian Venezuela dan agar, sesuai Pasal 39 Piagam PBB, langkah-langkah yang diperlukan diambil guna memulihkan legalitas internasional,” tulis Moncada.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































