Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil

Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Foto: instagram.com/ataliapr

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memasuki babak baru. Atalia, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus mantan Wali Kota Bandung itu.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung oleh tim kuasa hukum Atalia belum lama ini. Pengadilan pun telah menjadwalkan agenda sidang perdana dalam waktu dekat.

Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut sudah tercatat secara resmi di pengadilan.

Advertisement

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Kasus Nenek Saudah, DPR Desak Pengusutan Menyeluruh hingga Akar Masalah

Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan Atalia. Dede juga tidak memberikan keterangan terkait nomor perkara gugatan tersebut.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. PA Kota Bandung memastikan seluruh proses hukum akan difasilitasi sesuai ketentuan, dengan sidang digelar secara tertutup sebagaimana diatur dalam perkara perceraian.

Gugatan cerai ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Ridwan Kamil dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, ia sempat angkat bicara mengenai klaim selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana darinya.

Baca Juga :  Pengacara Sunan Kalijaga Buka Suara: Klarifikasi Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil pemerasan dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025). Dalam perkembangan lain, Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik. Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel