TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penguatan pada perdagangan hari ini, Senin (8/12/2025). Harga emas logam mulia naik Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.404.000 menjadi Rp2.409.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback, yakni harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam. Buyback hari ini tercatat naik Rp4.000 menjadi Rp2.269.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas saat ini tercatat belum tersedia.
Untuk ketentuan pajak, pembelian emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total transaksi.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai pihak penjual.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Senin (8/12/2025):
- Emas 0,5 gram: Rp1.254.500
- Emas 1 gram: Rp2.409.000
- Emas 2 gram: Rp4.758.000
- Emas 3 gram: Rp7.112.000
- Emas 5 gram: Rp11.820.000
- Emas 10 gram: Rp23.585.000
- Emas 25 gram: Rp58.837.000
- Emas 50 gram: Rp117.595.000
- Emas 100 gram: Rp235.112.000
- Emas 250 gram: Rp587.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.174.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.349.600.000




































