TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor menegaskan, wacana penerapan sistem Electronic Voting (E-Voting) pada Pemilihan Umum 2029 masih dalam tahap pembahasan internal dan belum menjadi keputusan resmi.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, lembaganya telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas sistem pemilihan berbasis elektronik serta penataan daerah pemilihan. Namun, rencana yang digagas KPU RI tersebut belum mengerucut pada kebijakan resmi.
“Agenda KPU RI terkait persiapan Pemilu elektronik itu masih di tataran wacana saja, masih belum ada kebijakan untuk melakukan Pemilu via elektronik dengan rekapitulasi atau E-Voting,” kata Adi di Bogor, Jumat (21/11/2025).
Adi menjelaskan, sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait uji coba E-Voting untuk pemilihan kepala desa (Pilkades).
KPU Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengingat dua desa di Bogor diketahui sudah menerapkan Pilkades elektronik secara serentak.
“Kemarin kita bersilaturahmi dengan DPMD terkait pelaksanaan E-Voting karena kebetulan Kabupaten Bogor sudah melakukan E-Voting di dua kecamatan, salah satunya di Kecamatan Ciampea,” ujarnya.
Meski pelaksanaan E-Voting Pilkades di dua desa tersebut berjalan sukses, Adi menyebut masih ditemukan sejumlah persoalan, terutama terkait kepercayaan publik.
“Kendala-kendala pasti terjadi, seperti kepercayaan masyarakat, apakah ini ada permainan atau tidak. Itu yang harus dijawab oleh Pemerintah Daerah, bagaimana meyakinkan masyarakat terkait kerahasiaan pada Pilkades tersebut,” jelasnya.
Adi menambahkan, proses pemilihan tetap dilakukan secara offline. Warga datang ke tempat pemungutan suara dan memilih melalui perangkat tablet. Pemilih kemudian menerima resi yang dimasukkan ke kotak suara sebagai pembanding data sistem.
Ia juga menyoroti kendala teknis seperti daerah dengan akses sinyal lemah. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi karena sistem E-Voting Pilkades dapat berjalan secara offline melalui server lokal.
“Kemarin ada beberapa daerah yang masih blank spot, tapi sistem E-Voting (Pilkades) itu bisa offline jadi tidak online menggunakan sinyal karena memang ada server untuk menampung hasil itu,” tuturnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































