TIMETODAY.ID, JAKARTA — Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil digagalkan petugas. Barang haram itu disembunyikan dalam pembalut wanita oleh pengunjung yang hendak membesuk warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di lapas. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan akan terus diperketat.
“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” kata Syarpani,dikutip dari detik.com Rabu (12/11/2025).
Upaya penyelundupan sabu melalui pembalut terjadi dua kali pada Selasa (11/11). Total 32,7 gram sabu berhasil disita petugas.
Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Saat digeledah oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih dengan total berat 9,2 gram di dalam pembalut.
Tak lama kemudian, modus serupa terulang. Dua bungkus sabu ditemukan dalam pembalut pengunjung lain dengan total berat mencapai 23,5 gram.
Seluruh barang bukti dan pengunjung pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi yang ke-7 sepanjang 2025 yang berhasil digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta.
Syarpani menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba serta dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran lapas atas keberhasilan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkapnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































