TIMETODAY.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung penuh program nasional 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat ber-KTP Bogor yang membeli rumah subsidi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, kebijakan ini ditujukan agar rumah subsidi benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat tinggal, bukan untuk investasi.
“Subsidi program 3 juta rumah itu pertama adalah kita diminta untuk memberikan beberapa kemudahan, khususnya terkait perizinan di Kabupaten Bogor. BPHTB itu 0 bagi masyarakat yang mengambil kredit rumah yang ber-KTP Bogor,” ujar Rudy, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan, pembebasan BPHTB hanya berlaku bagi warga ber-KTP Bogor. Pembeli rumah subsidi dari luar daerah tidak akan mendapatkan fasilitas ini.
“Kalau KTP-nya masih di luar daerah lalu beli rumah subsidi dan tidak mau ber-KTP di Bogor berarti kamu tidak menempati dong. Program ini tujuannya supaya masyarakat punya rumah untuk tempat tinggal, bukan untuk investasi,” jelasnya.
Rudy menambahkan, Pemkab Bogor siap membantu masyarakat yang ingin memutakhirkan dokumen kependudukan agar sesuai dengan domisili tempat tinggalnya di Bogor.
“Setelah dia tinggal di Bogor di rumah subsidi, kalau pun nanti beliau beli kendaraan atau apapun, plat nomornya juga sesuai dengan domisili tempat tinggal,” katanya.
Selain mendukung kepemilikan rumah subsidi, Pemkab Bogor juga menyiapkan hunian tetap bagi korban bencana yang termasuk dalam program nasional 3 juta rumah.
“Salah satunya hunian tetap untuk korban bencana di Kabupaten Bogor. Masih ada 2.000 rumah lebih yang belum kita bangun dan tahapannya akan dimulai tahun 2026,” ungkapnya.
Menurut Rudy, relokasi menjadi langkah paling tepat agar masyarakat tidak lagi membangun rumah di wilayah rawan bencana.
“Selama ini kita bantu warga bangun rumahnya kembali, tapi masih di wilayah rawan longsor. Jadi lebih baik direlokasi ke tempat aman, rumah dibangun pemerintah, dan tanah lama dijadikan hutan kembali,” pungkasnya.***
Editor : Syafira
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































