Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, Ini Ciri-ciri yang Harus Kamu Kenali

pohon tumbang
Silence after the storm. Fallen tree branches on the street.

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Memasuki akhir tahun, langit Jakarta kembali muram. Hujan deras turun lebih sering, kadang disertai hembusan angin kencang yang membuat daun-daun berjatuhan dan dahan bergoyang liar. Di tengah cuaca ekstrem seperti ini, ancaman pohon tumbang menjadi salah satu risiko serius di ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama di kawasan yang banyak ditumbuhi pepohonan besar. Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, ada empat ciri utama pohon yang rawan tumbang:

  1. Akar rusak atau zona perakarannya terbatas.
  2. Batang terlihat keropos.
  3. Kemiringan batang lebih dari 30 derajat.
  4. Tajuk atau bagian atas pohon tumbuh tidak seimbang.

“Kerusakan di akar dan batang sering kali tidak terlihat dari luar, tapi justru menjadi penyebab utama pohon tumbang,” ujar salah satu petugas lapangan Distamhut saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Advertisement

Ribuan Pohon Sudah Dipangkas untuk Cegah Bahaya

Sejak Januari hingga Oktober 2025, lebih dari 62 ribu pohon di Jakarta telah dipangkas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko tumbang, terutama di jalur padat kendaraan dan permukiman warga.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Bogor Canangkan Penanaman 50.000 Pohon Kelapa

Selain pemangkasan, Distamhut juga memeriksa 5.722 pohon untuk menilai kesehatannya. Pemeriksaan mencakup kondisi akar, batang, kemiringan, hingga tajuk. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan parah, pohon tersebut akan ditebang dan diganti dengan yang baru.

Apa yang Harus Dilakukan Warga?

Ketika menemukan pohon yang terlihat miring, berlubang, atau tampak lapuk, masyarakat diimbau tidak menebang sendiri. Pemotongan pohon tanpa izin bisa berisiko dan membahayakan. Warga dapat melapor ke Jakarta Siaga 112 atau melalui aplikasi JAKI agar petugas Distamhut segera menindaklanjuti.

Selain itu, Pemprov juga menyediakan asuransi pohon tumbang. Korban yang terdampak bisa mengajukan klaim santunan ke Distamhut melalui email [email protected] atau datang langsung ke kantor dinas terkait.

  • Santunan diberikan hingga Rp50 juta untuk korban meninggal dunia.
  • Hingga Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.
Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2024 Tanggal Berapa, Apa Libur Nasional?

Mengapa Pohon Bisa Tumbang?

Menurut Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS, pohon biasanya tumbang karena faktor usia, akar yang tumbuh tidak kuat, atau batang yang keropos akibat rayap. Penanaman yang tidak menggunakan bibit (melainkan stek) juga membuat akar berkembang ke samping, bukan ke dalam tanah, sehingga kurang kuat menahan terpaan angin.

Jika kondisi pohon sudah miring atau tampak retak di sekeliling batangnya, sebaiknya segera ditebang dan diganti. “Lebih baik ditebang terarah oleh petugas daripada roboh tanpa arah dan menimbulkan korban,” ujar peneliti ITS tersebut.

Menanam Kesadaran, Bukan Sekadar Pohon

Pohon memang peneduh dan penyaring udara, tapi juga bisa menjadi ancaman jika tak dirawat dengan baik. Musim hujan tahun ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal banjir, melainkan juga keselamatan dari ancaman pohon tumbang yang bisa terjadi kapan saja di tengah kota yang rimbun.

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel