Kilau Emas Kian Mahal, Antam Pecahkan Rekor Harga Tertinggi

emas
ilustrasi emas batangan (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kilau emas batangan kembali memecahkan rekor. Harga emas Antam 24 karat hari ini, Jumat (26/9/2025), naik Rp 4.000 per gram menjadi Rp 2.175.000 per gram, level tertinggi sepanjang sejarah atau all-time high (ATH).

Menurut catatan di situs resmi Logam Mulia Antam, kenaikan ini sekaligus melanjutkan tren penguatan harga logam mulia yang dalam sebulan terakhir sudah bergerak dari kisaran Rp 1.932.000 hingga Rp 2.175.000 per gram.

Sementara dalam sepekan terakhir, harga berada di rentang Rp 2.090.000 – Rp 2.174.000 per gram.

Advertisement

Tidak hanya untuk satuan 1 gram, seluruh ukuran emas juga mengikuti jejak kenaikan harga. Emas terkecil 0,5 gram kini dijual Rp 1.137.500, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol fantastis Rp 2.115.600.000.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2,26 Juta per Gram, Tren Pelemahan Berlanjut

Sementara itu, harga buyback yakni harga ketika konsumen menjual kembali emas ke Antam juga terkerek naik Rp 4.000 per gram, menjadi Rp 2.022.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% yang langsung dipotong dari nilai transaksi.

Baca Juga :  Emas Antam Melemah Rp5.000, Kini Dibanderol Rp2,888 Juta per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Jumat (26/9/2025):

  • 0,5 gram: Rp 1.137.500
  • 1 gram: Rp 2.175.000
  • 2 gram: Rp 4.290.000
  • 3 gram: Rp 6.410.000
  • 5 gram: Rp 10.650.000
  • 10 gram: Rp 21.245.000
  • 25 gram: Rp 52.987.000
  • 50 gram: Rp 105.895.000
  • 100 gram: Rp 211.712.000
  • 250 gram: Rp 529.015.000
  • 500 gram: Rp 1.057.820.000
  • 000 gram: Rp 2.115.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini membuat emas kian menjadi primadona investasi. Dengan tren penguatan global, tak sedikit investor yang kembali memandang emas sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel