TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial AK (59) menjadi korban penipuan berkedok pembuatan KTP digital hingga mengalami kerugian Rp 19,95 juta.
Kasus penipuan ini bermula ketika korban hendak mengurus pendaftaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Korban kemudian dihubungi oknum yang mengaku dari pihak kecamatan.
“Jadi awalnya ada yang mengaku dari kecamatan, bilangnya untuk pendaftaran KTP digital, lalu bapak saya disuruh mengisi link,” kata Chandra Cantika, anak korban, Kamis (25/9/2025).
Pelaku yang menggunakan nomor 081374796028 atas nama Rizal Wijaya dan 085363297953 atas nama Indah Tania Wijaya meminta korban mengisi link dalam aplikasi. Saat masuk aplikasi, korban diminta melakukan verifikasi sidik jari dan tanda tangan bermaterai digital.
Karena tidak memiliki materai digital, korban diminta membayar Rp 10 ribu. Pembayaran dilakukan melalui OVO yang terhubung dengan rekening Bank Mandiri milik korban.
“Untuk bayarnya, di Bank Mandiri harus menyisakan uang senilai Rp 110 ribu lalu ditransfer ke e-wallet OVO. Bapak saya percaya karena OVO tersebut milik pribadi,” ungkap Chandra.
Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dari bank ke akun OVO miliknya secara bertahap. Total transaksi mencapai Rp 19,95 juta dengan rincian: Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 500 ribu, Rp 300 ribu, hingga Rp 100 ribu.
Setelah limit OVO habis, korban baru menyadari telah ditipu. Ketika logout dan login kembali ke akun OVO, korban menemukan ada riwayat transaksi ke rekening BNI atas nama orang lain yang diduga milik pelaku.
“Transfer berlangsung bertahap, dari Mandiri ke OVO. Kalau dari OVO ke rekening BNI orang lain, tiba-tiba pas saya buka sudah ter-transfer,” kata Chandra.
Chandra menjelaskan, seharusnya pendaftaran IKD bukan dilakukan secara online oleh warga, melainkan desa yang mendatangi warga.
“Kalau IKD itu bukan kita yang mengajukan online, tetapi desanya yang mendatangi kita. Kalau saya tahu, pasti sudah saya cegah,” ujarnya.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti. Korban diminta kembali pada Rabu minggu depan untuk proses lebih lanjut.
Warga diimbau waspada terhadap penipuan berkedok layanan pemerintah dan selalu memverifikasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi finansial.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































