Iming-iming Uang Rp 5.000 Jadi Modus Dua Terduga Pelaku Asusila Anak di Bogor

asusila anak
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. (tengah). Foto: Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor membongkar modus yang dilakukan dua pria lanjut usia dalam kasus asusila anak di bawah umur di Kabupaten Bogor. Kedua terduga pelaku menggunakan iming-iming uang sebesar Rp 5.000 untuk menggaet korban sebelum melakukan perbuatan asusila pada Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi dengan korban berbeda pada Juli 2025.

“Dasar pengungkapan yang telah kami lakukan yaitu dua laporan polisi dengan masing-masing korban berbeda dan pelaku yang berbeda,” kata Teguh, Minggu (21/9/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun di Ajang Karya Kreatif Jabar 2025

Kejadian bermula ketika Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) sedang bermain di kebun dekat rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu mereka bertemu salah satu terduga pelaku yang sedang berkebun.

Lalu memanggil kedua korban dan memberikan uang Rp 5.000 untuk dibagi bersama temannya. Setelah itu, korban dibawa ke sebuah saung di area kebun.

Kasus terungkap setelah Mawar menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya, yang kemudian melaporkan kepada ibu korban.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Minim Penerangan, Pengendara Hantam Tiang Listrik di Bogor

Polisi menyita pakaian korban saat kejadian dan uang Rp 5.000 yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Berkas perkara kini tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bogor.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditulis dengan memperhatikan kaidah jurnalistik ramah anak, menghindari detail eksplisit yang dapat membahayakan atau memicu trauma pada pembaca anak-anak.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel