TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk tiga posisi strategis.
Ketiga jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Pengumuman disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor melalui surat Nomor 010/PANSEL-II/KAB.BOGOR/2025.
Hasil seleksi ditetapkan setelah peserta mengikuti sejumlah tahapan, meliputi penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah, uji gagasan, serta wawancara.
Berikut daftar tiga besar calon pejabat JPT Pratama Pemkab Bogor tahun 2025:
- Kepala DPKPP
- Eko Mujiarto (Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor)
- Titi Sugiarti (Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Bogor)
- Asep Hermawan Setiady (Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor)
- Kepala Disbudpar
- Ria Marlisa Aritonang (Camat Sukaraja)
- Adi Mulyadi (Kepala Bagian Perundang-Undangan Setda Kabupaten Bogor)
- Prihatna Arif Santosa (Sekretaris Kecamatan Sukaraja)
- Kepala Bappenda
- Adi Mulyadi (Kepala Bagian Perundang-Undangan Setda Kabupaten Bogor)
- Achmad Wildan (Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor)
- Asep Hermawan Setiady (Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor)
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, nama-nama yang lolos bukan hasil bocoran seperti yang ramai diperbincangkan, melainkan resmi diumumkan dan dapat diakses publik melalui situs BKPSDM Kabupaten Bogor.
“Nama-nama yang lolos seleksi itu bukan rahasia atau bocor seperti yang diperbincangkan. Namun memang sesuai pengumuman resmi yang dapat dilihat di web BKPSDM Kabupaten Bogor,” ujar Rudy melalui pesan singkat.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, penentuan pejabat definitif untuk tiga kursi kepala dinas tersebut tinggal menunggu keputusan akhir.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































