
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mengevaluasi kemungkinan memperpanjang jam operasional taman-taman publik yang selama ini dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Langkah ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka yang dapat diakses lebih lama.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan wacana tersebut dari sisi pengawasan dan tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas taman.
“Nanti ke depan akan kita atur, kalau misalnya secara kontrol, kalau misalnya di atas jam 17.00 tidak merusak taman. Berarti kan kita juga, kalau kita lepas begitu saja, untuk saat ini masih belum ini ya,” ujar Eko, Sabtu (5/7/2025).
Ia menyebut pentingnya kesadaran publik untuk turut menjaga kebersihan dan kelestarian taman. Menurutnya, minimnya kesadaran masih menjadi kendala utama dalam pembukaan taman di luar jam operasional yang telah ditentukan.
“Karena kesadaran masyarakat itu sendiri, yang seharusnya ikut terus menjaga taman sendiri, yang sampai saat ini kan masih minim gitu kan, kadang-kadang main incer sana, incer sini,” sambungnya.
Namun, Eko tidak menutup kemungkinan jam operasional taman akan diperpanjang jika masyarakat dinilai telah memiliki kedisiplinan dan kepedulian yang memadai.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah merencanakan pembangunan alun-alun sebagai ruang publik baru yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih luas.
“Termasuk nanti kita kan, Kabupaten Bogor kan tidak punya alun-alun. Pak Bupati merencanakan Kabupaten Bogor punya alun-alun. Nah, di mana alun-alunnya? Itu yang nanti sedang kita rencanakan di tahun ini juga. Mudah-mudahan bisa terwujud juga untuk alun-alun di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Melalui evaluasi jam operasional taman dan rencana pembangunan alun-alun, Pemkab Bogor berharap dapat menyediakan ruang publik yang nyaman dan mendukung kualitas hidup warganya.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































