
TIMETODAY.ID, SERANG — Suasana Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mendadak ramai pada Senin (4/9/2025) sore. Petugas gabungan dari Polres Serang bersama Satgas Pangan mendatangi sebuah pabrik penggilingan padi yang selama ini ternyata menjadi sarang praktik curang: pengoplosan beras.
Bangunan yang tampak biasa itu ternyata menyimpan rahasia gelap lebih dari satu dekade. Dari lokasi, polisi menemukan 94 karung beras oplosan yang dikemas dalam karung merek-merek terkenal ukuran 25 kilogram, serta 10 ton beras lain yang menumpuk di gudang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Pengungkapan dugaan praktik perdagangan curang merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menemukan aktivitas culas,” ujar Condro, Senin (8/9/2025).
Pemilik pabrik berinisial SU (46) langsung diamankan. Menurut polisi, ia menjalankan bisnis dengan cara mencampurkan beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin huller.
“SU selaku pemilik penggilingan padi diduga melakukan pengoplosan dengan cara beras tidak layak konsumsi dicampur dengan beras premium,” terang Condro.
Tak hanya itu, beras oplosan tersebut dipasarkan menggunakan karung merek terkenal seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin dari pemilik merek dagang. Dari gudang, beras-beras itu kemudian dijual di toko milik SU di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan keuntungan besar yang diperoleh pelaku dari bisnis haram ini.
“Beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kg. Dari aksi jahatnya ini, tersangka SU mendapat keuntungan Rp98.200 setiap karungnya,” jelas Andi.
Yang mengejutkan, praktik kotor ini ternyata sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Beras tidak layak konsumsi yang menjadi bahan oplosan dibeli SU dari masyarakat.
“Itu beras sisa hajatan yang dibeli tersangka dari masyarakat kemudian ditumpuk di gudang. Yang masih layak konsumsi dijual, sedangkan yang kotor dan berkutu kemudian dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal,” ungkap Andi.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha pangan yang bermain curang demi keuntungan. Di sisi lain, masyarakat pun diingatkan agar lebih waspada terhadap beras oplosan yang beredar di pasaran.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































