
TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor menetapkan empat tersangka dari 17 orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan provokasi dan rencana penyerangan terhadap Mako Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat tersangka ini kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan salah satu tersangka, berinisial M, sempat mengaku diperintah B, yang disebut sebagai anak dari anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang Mako Brimob untuk melakukan aksi tersebut.
“Saudara M pada saat tertangkap oleh personel dari Brimob Cikeas, yang bersangkutan membuat pengakuan yang direkam di media sosial,” kata Wikha kepada wartawan, Minggu (31/8/2025) malam.
Namun, pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian melalui pertemuan dan konfrontasi antara kedua belah pihak menemukan fakta berbeda.
“Ternyata apa yang disampaikan saudara M yang sudah divideokan dan viral di beberapa platform media sosial itu adalah hal yang tidak benar,” tegas Wikha.
Tersangka M sering menggunakan inisial B dan keluarganya, yang merupakan anggota TNI, sebagai “jalur keluar” jika tersangkut kasus hukum atau terkena tilang.
Whika menegaskan bahwa rencana penyerangan terhadap Mako Brimob merupakan inisiatif pribadi M, dan tidak ada keterlibatan pihak lain.
“Setelah menerima pesan berantai dan bukan atas perintah saudara B yang merupakan anak dari personel TNI tersebut,” ujarnya.
Wikha mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































