TIMETODAY.ID, BOGOR – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang digulirkan pemerintah mulai 2026 menuai keresahan di masyarakat. Di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sejumlah warga yang menjadi peserta mandiri mengaku keberatan jika kebijakan itu benar-benar diberlakukan.
Bagi sebagian besar keluarga, iuran BPJS Kesehatan bukanlah angka kecil. Hayuwindi (40), ibu rumah tangga dengan empat anak, menyebut wacana tersebut akan menjadi beban tambahan bagi pengeluaran keluarganya.
“Anak aku empat, jadi kami ber-enam. Karena kebetulan aku mandiri ya BPJS, aku itu keluarga sangat besar, bayarnya jadi besar sekali,” ucapnya saat ditemui, Rabu (27/8/2025).
Ia menilai, kenaikan iuran kurang tepat jika diterapkan saat ini, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan munculnya berbagai penyakit di lingkungannya.
“Kalau bisa jangan sekarang. Kondisi ekonomi juga lagi nggak stabil. Apalagi sekarang wabah sakit lagi banyak, kebutuhan juga lumayan tinggi. Jadi jangan dulu deh,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Sri (40), pekerja swasta yang iuran BPJS-nya sebagian ditanggung perusahaan. Meski begitu, ia tetap merasa keberatan dengan rencana kenaikan tersebut.
“Tetap terbebani banget. Makanya kalau ada bansos, yaudah saya ambil aja. Tapi kalau bisa jangan lah ya, kasihan kita. Kalau saya kerja ditanggung 50 persen sama perusahaan, tapi yang nggak kerja kasihan kan,” tuturnya.
Sri berharap wacana ini hanya sekadar rencana dan pemerintah mau mengkaji ulang dampak sosialnya. “Pokoknya kalau kenaikan-kenaikan jangan lah ya kalau bisa,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengisyaratkan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Rencana ini sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penyesuaian iuran diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, langkah ini juga ditujukan untuk memperluas jumlah penerima bantuan iuran (PBI), sekaligus memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga.
“Kenaikan iuran ini harus memperhatikan kemampuan peserta mandiri, terutama masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































