Emas Antam Turun Tipis, Tetap Jadi Pilihan Investasi Favorit

emas
ilustrasi emas di atas unag rupiah (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan Antam 24 karat kembali mengalami penurunan tipis pada awal pekan ini, Senin (25/8/2025). Dibandingkan sehari sebelumnya, logam mulia yang kerap jadi primadona investasi ini terkoreksi Rp4.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp1.929.000 per gram.

Meski turun, emas tetap memancarkan daya tariknya. Dari ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, Antam membanderol Rp1.014.500. Sementara untuk pecahan 10 gram, harga dipatok Rp18.785.000. Adapun ukuran terbesar, yaitu 1 kilogram, dijual dengan nilai fantastis Rp1.869.600.000.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 22 Mei 2026: Turun Rp12 Ribu per Gram

Pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir menunjukkan tren melemah, dengan kisaran Rp1.908.000–Rp1.929.000 per gram. Jika ditarik lebih jauh ke sebulan terakhir, grafiknya cenderung fluktuatif, bergerak di rentang Rp1.890.000–Rp1.933.000 per gram.

Advertisement

Tak hanya harga jual, nilai buyback harga yang ditawarkan Antam jika konsumen menjual kembali emasnya juga terkoreksi Rp4.000 menjadi Rp1.775.000 per gram.

Sesuai regulasi, pembelian emas batangan masih dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang melampirkan NPWP, tarif pajak bisa dipangkas setengahnya menjadi 0,45%.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 24 Karat Stabil di Rp 1,517 Juta per Gram

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.014.500
  • 1 gram: Rp1.929.000
  • 2 gram: Rp3.798.000
  • 3 gram: Rp5.672.000
  • 5 gram: Rp9.420.000
  • 10 gram: Rp18.785.000
  • 25 gram: Rp46.837.000
  • 50 gram: Rp93.595.000
  • 100 gram: Rp187.112.000
  • 250 gram: Rp467.515.000
  • 500 gram: Rp934.820.000
  • 000 gram: Rp1.869.600.000

Meski hari ini emas turun tipis, banyak analis menyebut logam mulia tetap menjadi instrumen lindung nilai paling aman di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel