Royalti Musik Bikin Resah Pengusaha Hotel-Resto, Ini Sikap Disbudpar

royalti musik
Pelaksana tugas (Plt) Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa. Foto : Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polemik mengenai kewajiban pembayaran royalti musik yang dibebankan kepada pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Bogor mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemkab Bogor berencana menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mencari solusi agar regulasi ini tidak menimbulkan beban berlebihan bagi pelaku usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu melakukan komunikasi lintas sektor sebelum mengambil keputusan lebih jauh. Menurut Ria, isu royalti musik erat kaitannya dengan hak cipta yang menyangkut kepentingan banyak pihak.

Advertisement
Baca Juga :  128.186 Wisatawan Serbu Bogor, Taman Safari Jadi Primadona

“Royalti itu kaitannya hubungan pemilik hak dengan pengguna hak. Sebaiknya dibicarakan antar pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan,” ujar Ria kepada timetoday.id, Selasa (19/8/2025).

Ria mencatat bahwa aturan yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa diabaikan.

“Pemerintah akan selalu mendorong iklim yang baik untuk masyarakatnya. Tapi mungkin di Kabupaten Bogor, kami harus merapatkan dulu dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Bogor, untuk melihat arahan kebijakannya seperti apa,” jelasnya.

Di sisi lain, pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI mengakui adanya keresahan di kalangan anggota terkait pungutan royalti musik tersebut. Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, menyebutkan bahwa dasar hukum mengenai kewajiban royalti sudah jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PHRI Kota Bogor Sebut Royalti Musik Jadi Beban Tambahan Pelaku Usaha

“Terkait LMKN itu sudah ada PP dan UU. Untuk masalah itu dikembalikan lagi ke para pengusahanya, karena memang sudah aturan,” kata Boboy.

Namun, ia tidak menampik bahwa sebagian pengusaha hotel dan restoran merasa keberatan dengan kebijakan itu, terutama karena menambah biaya tetap operasional.

“Ya, sebagian pengusaha ada yang mengeluhkan kebijakan itu. Harus ada biaya tambahan yang sifatnya rutin,” ungkapnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel