13 Warga Binaan Lapas Paledang Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

warga binaan
560 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor menerima remisi dimomentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – 560 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor menerima remisi dimomentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Menurutnya, pemberian remisi telah jadi agenda rutin setiap momentum Hari Kemerdekaan RI.

“Totalnya yang dapat remisi hari ini 560 orang. Jadi seluruh tingkatan telah memenuhi persyaratan,” ujar Dedie.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Bogor: GPM Jadi Agenda Rutin untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Menurut Dedie, para warga binaan yang mendapat remisi memperoleh pengurangan masa tahanan minimal enam bulan. Dengan demikian, Dedie berharap keringanan tersebut dapat memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Harapannya tentu ke depan, apabila mereka sedang dalam proses sebagai narapidana dapat berkelakuan baik, sehingga saat kembali ke masyarakat sudah lebih siap,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Muchamad Mulyana, menambahkan warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, penipuan, hingga pencurian. Dari total 560 penerima, sebanyak 13 orang langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidananya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Klaim Rem Blong dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Jagorawi

“Iya, yang 13 orang itu akan bebas pada hari ini juga karena selesai masa pidananya. Semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” tuntas Mulyana.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel