Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Fariz RM: “Tekanan Popularitas Jadi Beban”

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Fariz RM.
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA. Potret Fariz RM tampak tertunduk lesu mengenakan kaos berwarnah putih sambil memegang handuk kecil saat digiring Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2024). (Warta Kota/Dok Istimewa)

TIMETODAY.ID — Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Fariz RM. Dalam keterangannya, Telly menyebut bahwa Fariz RM sempat mengaku memiliki permasalahan keluarga.

“Mungkin dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi, seperti itu kira-kira,” ujar Telly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Fariz RM sendiri mengakui kesalahannya hingga kembali terjerat kasus narkoba. Musisi berusia 66 tahun itu menyebut bahwa tekanan dari popularitas menjadi beban baginya, yang akhirnya membuatnya kembali mengonsumsi narkotika.

Advertisement

“Tapi mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja,” kata Fariz RM.

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Narkoba pada Pemotor yang Tabrak Pengendara di Cibinong

“Jadi mungkin membuat saya kembali tergelincir,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang berinisial ADK, yang kemudian diikuti dengan penangkapan Fariz RM. Ia ditangkap saat berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Fariz RM ditangkap setelah memesan narkoba.

“Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat.”

“Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung,” ungkap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Fariz RM diketahui memesan ganja dan sabu dari ADK.

Baca Juga :  Guterres Prihatin atas Operasi Berdarah di Rio de Janeiro yang Tewaskan 132 Orang

“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK,” jelas Nurma.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Sebagai informasi, ini merupakan keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba, setelah sebelumnya pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan 2018. Dalam kasus terakhirnya, majelis hakim memutuskan Fariz RM harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun, yang sebagian telah dijalaninya sejak 27 Agustus 2018.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel