TIMETODAY.ID, PYONGYANG — Korea Utara (Korut) menyatakan sikap tegas menolak rencana Israel menguasai Kota Gaza, Palestina. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Pyongyang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
“‘Keputusan’ Kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza, Palestina, merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional,” ujar seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (13/8/2025).
Juru bicara itu menyebut rencana tersebut sebagai bukti nyata niat jahat Israel untuk merebut wilayah Palestina yang telah diakui secara internasional. “Gaza merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina,” tegasnya.
Korut menilai langkah ini tidak hanya mengancam hak kedaulatan Palestina, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Kami dengan keras mengecam dan menolak tindakan kriminal Israel yang merebut wilayah tersebut, yang memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan secara sewenang-wenang melanggar perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah,” lanjutnya.
Dalam pernyataan itu, Korut juga menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan menarik seluruh pasukan dari Gaza.
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel pekan lalu telah menyetujui rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk “mengambil alih kendali” atas Kota Gaza — kota terbesar di Jalur Gaza. Langkah itu disebut sebagai bagian dari strategi militer Tel Aviv untuk “mengalahkan” Hamas.
Netanyahu pada Senin (11/8) mengumumkan serangan militer terbaru terhadap Gaza akan segera dimulai, dengan harapan operasi itu bisa diselesaikan “cukup cepat.”***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































