TIMETODAY.ID, BADUNG — Pagi ini, Selasa (12/8/2025), Pengadilan Agama Badung, Bali, menjadi saksi babak baru dalam perjalanan rumah tangga pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian.
Keduanya menjalani sidang cerai perdana, setelah gugatan Dahlia resmi didaftarkan sejak 30 Juni lalu.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra Fhany Jaya, memastikan kehadiran kliennya di persidangan.
“Kami tim hukum Dahlia Poland mempersilakan untuk datang ke Pengadilan Agama Badung pada pukul 09.30 WITA,” ujarnya melalui pesan singkat.
Wayan menambahkan, pihaknya juga akan menggelar konferensi pers setelah sidang untuk membeberkan hasil pertemuan di meja hijau.
Namun, ia belum mau mengungkap banyak hal terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut, termasuk mengapa proses hukum dilakukan di Pengadilan Agama meski pasangan ini menganut agama Kristen.
“Apabila ada hal yang ingin ditanyakan secara langsung sekaligus bersama rekan wartawan yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Dahlia sempat menanggapi spekulasi publik yang mengaitkan perceraian ini dengan orang ketiga. Ia membantah tegas tuduhan tersebut.
“Banyak yang menggiring ke masalah yang lama. Jadi sebenarnya antara aku sama Fandy kenapa aku akhirnya memutuskan menggugat cerai itu enggak ada sangkut pautnya sama orang ketiga atau apapun itu enggak ada, karena memang dirasa sudah enggak ada kecocokan saja, lebih ke situ. Ya jalan terbaik lah,” kata Dahlia, dikutip dari YouTube Mantra News.
Dalam gugatannya, Dahlia juga menyatakan tidak menuntut harta gana-gini dari Fandy. Keputusannya itu diambil demi menjaga kebahagiaan sang anak, yang selama ini menjadi prioritas utama bagi keduanya.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































