Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Rincian Libur HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025
ilustrasi melingkari tanggal 18 di kalender (foto: istocck)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tahun ini, perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia terasa lebih istimewa. Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, memberikan masyarakat kesempatan lebih luas untuk ikut menyemarakkan semangat kemerdekaan.

Penetapan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru, yakni Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. SKB tersebut menjadi revisi dari SKB sebelumnya terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Dengan demikian, perayaan HUT ke-80 RI akan dirayakan dalam suasana long weekend. Ini rinciannya:

Advertisement
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional peringatan Proklamasi Kemerdekaan
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT ke-80 RI
Baca Juga :  Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka untuk Umum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Momen ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti berbagai kegiatan perlombaan khas 17-an di lingkungan masing-masing.

Cuti Bersama, Tapi Bukan Libur Nasional

Perlu dicatat bahwa 18 Agustus 2025 bukan libur nasional, melainkan cuti bersama. Meski demikian, sifat cuti bersama ini berbeda tergantung status pekerjaan seseorang:

  • Bagi ASN/PNS, cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN.
  • Bagi pegawai swasta atau pekerja sektor non-pemerintah, cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tahun 2024.

Update Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Sisa Tahun 2025

Setelah penetapan cuti bersama 18 Agustus, berikut adalah daftar terbaru hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025:

Baca Juga :  Dari India hingga Indonesia: Negara-Negara dengan Hari Libur Terbanyak 2025

Libur Nasional

  • 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan RI
  • 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Cuti Bersama

  • 18 Agustus (Senin): Peringatan HUT RI
  • 26 Desember (Jumat): Cuti bersama Natal

Meriahkan Momen Bersejarah

Cuti bersama ini bukan sekadar hari libur tambahan. Ini adalah ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam merayakan kemerdekaan ke-80 Indonesia. Dari perlombaan, parade budaya, hingga kegiatan gotong royong, seluruh elemen bangsa diharapkan bisa turut memeriahkan hari bersejarah ini.

Jadi, sudah punya rencana untuk merayakan long weekend kemerdekaan kali ini?

Editor : Syafira

Sumber : CNNIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel