
TIMETODAY.ID, BOGOR – Satu unit angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1952 DT terbakar saat terparkir di Cimanggu Kecil, RT 01/07, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025).
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor, Muhamad Ade Nugraha, mengatakan api pertama kali terlihat di bawah persneling kendaraan.
“Saksi panik dan langsung menghubungi Damkar Kota Bogor,” ujarnya.
Angkot tersebut sebelumnya digunakan untuk belajar mengemudi. Upaya mematikan mesin tidak berhasil karena api cepat membesar.
Laporan kebakaran direspons Regu 1 Damkar dari pos Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh. Lima unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit, tuntas pukul 10.07 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































