Punya Tabungan Lebih dari Rp 2 M? Ini Strategi Aman Menurut LPS

LPS
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (foto: liputan6.com)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan maraknya investasi berisiko tinggi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengingatkan masyarakat: menabung di bank tetap pilihan paling aman—asalkan tahu caranya.

Dalam gelaran LPS Finansial Festival, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap nasabah per bank dijamin hingga Rp 2 miliar oleh negara melalui LPS. Hal ini menjadi jaminan nyata bahwa uang yang disimpan di perbankan memiliki perlindungan kuat, bahkan di masa krisis.

“Bahwa uangnya aman Rp 2 miliar per nasabah per bank. Kalau ada Rp 10 miliar, sebar di Rp 10 bank, sebar jadi aman lebih bagus daripada di bawah bantal,” ujar Purbaya, mengutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (7/8/2025).

Advertisement

Jangan Taruh Semua Telur di Satu Keranjang

Tips dari Purbaya sederhana namun krusial: jangan menyimpan dana besar dalam satu bank. Sebaliknya, sebaiknya sebarkan tabungan ke beberapa bank, terutama jika nilai total simpanan Anda melebihi batas penjaminan Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Tembus 5,5 Persen

Dengan kata lain, strategi “menyebar” ini bukan hanya bijak secara finansial, tapi juga memperbesar peluang dana tetap dijamin sepenuhnya jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada bank tertentu.

LPS, Penjaga Dana di Balik Layar Krisis

LPS bukan pemain baru dalam urusan menjaga stabilitas. Lembaga ini dibentuk sejak krisis moneter 1997-1998, dan terus membuktikan perannya di masa-masa genting, termasuk saat krisis keuangan global 2008 dan pandemi COVID-19.

“2008–2009 krisis keuangan dikenal bank Century, kita masih selamat. 2020 yang luar biasa karena saya sudah di LPS waktu ekonomi gonjang-ganjing, COVID, nggak ada bank tutup, nggak ada orang panik ke bank tarik duit,” ungkap Purbaya.

Kepercayaan publik terhadap sistem perbankan Indonesia, menurutnya, tidak lepas dari kiprah diam-diam LPS dalam menahan badai.

Baca Juga :  Menyambut Wajah Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Juda Agung Calon Potensial

Ke Depan: Dana Asuransi Juga Akan Dijamin

Fungsi LPS kini tak lagi sebatas melindungi tabungan bank. Purbaya mengungkapkan bahwa mulai tahun 2028, lembaga ini juga akan menjamin dana nasabah asuransi atau pemegang polis, sebuah langkah besar demi menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan jangka panjang.

“Di 2028 kami akan jamin dana nasabah asuransi, dan resolusi ini penting sekali buat kita karena kita butuh dana jangka panjang. Pembangunan kalau industri asuransi rusak, kita tidak punya dana untuk membangun proyek-proyek berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan strategi perlindungan menyeluruh ini, Purbaya mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyimpan uang di bank, selama dilakukan dengan bijak. Lagipula, seperti yang ia katakan: lebih baik menyebar di bank, daripada di bawah bantal.***

Editor : Syafira

Sumber : CNBCIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel