MUI dan NU Tolak Peternakan Babi di Jepara, Pemda Tahan Izin Investasi

Jepara
ilustrasi peternakan babi (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JEPARA — Di balik perbukitan dan pantai-pantai tenang Kabupaten Jepara, sebuah rencana investasi besar terhenti di meja musyawarah.

Sebuah perusahaan menyatakan minatnya untuk membangun peternakan babi raksasa di kawasan Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, dengan nilai investasi yang tak main-main: Rp 10 triliun.

Namun, alih-alih disambut sebagai kabar baik, rencana tersebut justru memicu gelombang penolakan dari sejumlah tokoh dan organisasi keagamaan.

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara menyatakan sikap tegas: menolak.

Fatwa dan Pertimbangan Syariat

Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, menyebut bahwa lembaganya telah mengeluarkan fatwa haram atas pendirian peternakan babi di wilayah tersebut.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa pada Jumat (1/8/2025) mengenai peternakan babi yang akan diselenggarakan di Jepara, hukumnya haram,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Selasa (5/8/2025).

Fatwa itu tak hanya berlaku di Jepara, melainkan untuk seluruh wilayah Jawa Tengah. Daroji menegaskan, mudarat yang ditimbulkan oleh peternakan babi ini dinilai jauh lebih besar dibanding potensi manfaatnya.

“Sama halnya seperti khamar dan judi, walaupun ada manfaat sesaat, mudaratnya jauh lebih besar. Ini juga soal menjaga nilai-nilai agama dan generasi ke depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral K-Pop Noodle Challenge, RS Anak Boston Angkat Suara

Sikap yang sama ditunjukkan oleh PCNU Jepara. Melalui Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025, PCNU menyatakan bahwa pembangunan peternakan tersebut tidak diperbolehkan secara syar’i dan berpotensi membawa kemudaratan besar di tengah masyarakat.

“Banyak yang harus dipertimbangkan—ekonomi, sosial, dan syariat. Perdebatannya cukup alot karena kami memahami juga posisi pemerintah daerah. Tapi pada akhirnya keputusan bersama yang diambil,” ungkap KH Charis Rohman, Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara.

Antara Investasi dan Sensitivitas Sosial

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengakui ketertarikan perusahaan tersebut. Ia menyebut bahwa kondisi geografis Jepara yang strategis, terutama adanya pelabuhan dan ketersediaan jagung sebagai pakan ternak, menjadi daya tarik utama bagi investor.

“Mereka sudah melakukan survei, sudah cocok, dan menilai Jepara sangat strategis. Tempat yang diinginkan pun sudah sesuai, yaitu wilayah lembah atau pegunungan yang dekat dengan pantai,” katanya.

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan rencana tersebut jika penolakan dari masyarakat dan organisasi keagamaan tetap kuat.

Baca Juga :  Prabowo Dijadwalkan Resmikan Proyek RDMP Balikpapan Desember 2025

“Kami sudah sampaikan ke perusahaan bahwa dari MUI dan Bahtsul Masail NU tidak mengizinkan. Maka kita komunikasikan hal yang sama,” ujarnya diplomatis.

Tantangan Harmoni di Daerah Religius

Jepara, sebagai salah satu kota santri di pesisir utara Jawa, dikenal memiliki masyarakat yang religius.

Keberadaan peternakan babi dalam skala besar—terlepas dari keabsahan bisnis secara hukum menjadi isu sensitif yang menyentuh aspek keimanan, identitas lokal, hingga tata nilai budaya.

Rencana ini menempatkan Pemda dalam posisi serba sulit: di satu sisi ingin membuka pintu investasi demi pertumbuhan ekonomi lokal, namun di sisi lain, harus menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh warganya.

Pertanyaannya kini: apakah mungkin menemukan titik temu antara geliat investasi dan nilai spiritual masyarakat?

Hingga saat ini, perusahaan disebut belum menyatakan mundur sepenuhnya. Namun suara mayoritas masyarakat Jepara telah menggema—suara yang bukan hanya menolak rencana bisnis, tapi juga menyuarakan pertahanan terhadap jati diri daerah.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel