
TIMETIDAY.ID, BOGOR – Heboh panitia turnamen futsal di Kabupaten Bogor dipanggil kepolisian lantaran mengibarkan bendera one piece di Stadion Pakansari, Cibinong.
Menanggapi isu tersebut, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani Lista, membantah isu soal pemanggilan itu.
Menurutnya, petugas hanya melakukan komunikasi dengan panitia terkait perizinan acara.
“Di sini kami jelaskan bahwa Polres Bogor tidak ada memanggil panitia futsal terkait dengan masalah bendera one peace,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, memastikan bahwa pemasangan bendera one piece tidak menyalahi aturan selama tidak melanggar ketentuan penggunaan simbol negara.
“Soal bendera One Piece, juga sudah ada statement dari pemerintah pusat tentang kebebasan berekspresi,” ujar Wikha kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia menyebut, selama bendera komunitas seperti One Piece tidak menggantikan atau dipasang lebih tinggi dari bendera Merah Putih, hal tersebut diperbolehkan.
“Yang saya lihat di Pakansari cuma dipasang bendera One Piece, dan menurut saya itu tidak masalah. Tapi kalau bendera Merah Putih ada di bawahnya, itu kurang ajar. Karena Merah Putih diatur dalam UUD sebagai lambang dan simbol negara,” tegasnya.
Wikha juga menegaskan bahwa tidak ada pelarangan spesifik terkait pemasangan bendera komunitas selama tidak digunakan secara tidak pantas atau melecehkan simbol negara.
“Saya ucapkan sekali lagi, pemasangan bendera One Piece tidak masalah,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani Lista, membantah isu soal pemanggilan panitia turnamen futsal yang berlangsung di lokasi pemasangan bendera tersebut.
“Di sini kami jelaskan bahwa Polres Bogor tidak ada memanggil panitia futsal terkait dengan masalah bendera,” ucapnya.
Ia menambahkan, petugas hanya melakukan komunikasi dengan panitia terkait perizinan acara.
“Yang personel kami lakukan hanyalah komunikasi dengan panitia berkaitan dengan surat izin turnamen futsal,” jelasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































