
TIMETODAY.ID, BOGOR – Regional Community Forestry Training Center (RECOFTC) Indonesia menekankan pentingnya peningkatan akurasi peta sebagai fondasi tata kelola hutan dan lahan yang adil dan berkelanjutan dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Ibis Styles Pajajaran, Bogor, Rabu (30/7/2025).
Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga lembaga intelijen keuangan.
Direktur RECOFTC Indonesia, Gama Galudra, menyampaikan bahwa forum ini difokuskan pada pentingnya data dan informasi spasial yang akurat untuk mendukung kebijakan pengelolaan hutan dan lingkungan.
“Selama ini kami telah melakukan pelatihan bersama mahasiswa Universitas Hasanuddin di lapangan, dan hasilnya kami susun menjadi modul untuk memperbaiki serta membangun peta yang akurat,” ujarnya.
Gama menjelaskan bahwa akurasi peta sangat penting, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, dalam menentukan hak dan kewajiban atas wilayah tertentu, terutama dalam pengelolaan hutan dan lahan. Ketidakakuratan peta, katanya, bisa menimbulkan kebingungan dan konflik antar pihak yang memiliki kepentingan.
“Tanpa peta yang akurat, akan sulit bagi pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan untuk mengelola hutan dan lahan secara tepat. Karena itu kami juga mengundang masyarakat adat, NGO lokal, hingga pihak dari Kemendagri dan PPATK,” katanya.
Lebih lanjut, Gama menegaskan bahwa diskusi kali ini tidak secara khusus membahas isu kebakaran hutan, melainkan lebih kepada kepastian tata kelola dan kepemilikan wilayah.
“Contohnya, ketika tidak ada peta yang jelas, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, dan ini berisiko besar dalam pengelolaan sumber daya alam,” ucapnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Analis Transaksi Keuangan Bidang Hukum Ahli Muda PPATK, Fuad Hasan, yang memaparkan peran PPATK dalam memastikan transparansi kepemilikan izin usaha kehutanan.
“PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan data transaksi keuangan. Dalam konteks kehutanan, data perizinan yang akurat penting untuk mencegah tindak pidana pencucian uang terkait penguasaan dan eksploitasi SDA,” jelas Fuad.
Ia menyebut, keberadaan kebijakan satu peta menjadi instrumen penting dalam pembangunan berbasis geospasial yang transparan.
“Perpres Nomor 23 Tahun 2021 menegaskan pentingnya kebijakan satu peta sebagai dasar acuan pembangunan nasional,” tambahnya.
Melalui forum ini, RECOFTC Indonesia berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola hutan yang partisipatif, adil, dan berkelanjutan.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di atau via whatsapp timetoday wa channel




































