Sekdakot Bogor Pantau Pelebaran Jalan Ciremai Ujung–Ahmad Yani

pelebaran jalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan pelebaran jalan akses menuju Pasar Jambu Dua yang berada di sisi Sungai Ciliwung, menghubungkan Jalan Ciremai Ujung dan Jalan Ahmad Yani, Rabu (16/7/2025). Foto : Dok. Pemkot Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah melakukan pelebaran jalan akses menuju Pasar Jambu Dua yang berada di sisi Sungai Ciliwung, menghubungkan Jalan Ciremai Ujung dan Jalan Ahmad Yani.

Proyek tersebut sekaligus mencakup pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 200 meter oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, meninjau langsung progres pembangunan tersebut, Rabu (16/7/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan akses jalan yang ke depannya akan difungsikan sebagai jalur dua arah menuju Pasar Jambu Dua.

“Alhamdulillah hari ini Pak Sekda turun langsung ke lapangan untuk memastikan persiapan pembukaan jalur akses Pasar Jambu. Jadi, segala sesuatunya harus disiapkan, seperti membangun gapura, melakukan pemagaran, dan melakukan rerouting angkot yang masuk ke pasar,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, usai mendampingi peninjauan.

Jenal berharap, dengan pelebaran dan pembukaan akses tersebut, seluruh angkutan kota (angkot) dapat melewati Pasar Jambu Dua hingga ke bagian belakang pasar, sehingga aktivitas pasar menjadi lebih ramai dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyebutkan pelebaran jalan dari sebelumnya satu arah menjadi dua arah bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mendukung operasional Pasar Jambu Dua. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pengukuran, lebar jalan kini bertambah menjadi 8,4 meter sehingga memungkinkan dilalui kendaraan dua arah.

Namun, Sujatmiko mengingatkan, pelebaran jalan ini berpotensi menambah kepadatan kendaraan di Jalan Ahmad Yani. Untuk itu, Dishub Kota Bogor menyarankan pemberlakuan rekayasa lalu lintas, di antaranya dengan memperpanjang median di Simpang Teplan agar arus keluar dari Jalan Teplan bisa langsung belok kanan dan kiri. Sementara arus kendaraan dari Jambu Dua harus memutar di u-turn Simpang Jalan Dadali–Jalan Ahmad Yani.

“Kami ingin memastikan agar akses, kelancaran lalu lintas, dan efisiensi secara keseluruhan dapat mendukung Pasar Jambu Dua,” tegas Sujatmiko.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel