TIMETODAY.ID — Sebuah video singkat yang diunggah akun TikTok @isuul14 belakangan membuat resah ribuan orang, terutama mereka yang tengah mempersiapkan diri untuk merantau ke Negeri Sakura. Video berdurasi beberapa detik itu menampilkan teks yang menohok: “Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!”
Unggahan tersebut langsung viral dengan lebih dari 4,1 juta penayangan dan 250 ribu likes. Kolom komentar pun dibanjiri curahan hati warganet yang gelisah.
Seorang pengguna menulis, “Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini.” Sementara komentar lain menyoroti nasib para pelajar di LPK,
“Yang kasihan anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun nggak di-blacklist, pasti aturannya diperketat.”
Tak sedikit pula yang mengaku pasrah karena rencana besarnya terancam buyar. “Satu tahun lalu ngebujuk orang tua untuk kerja di Jepang, tahun ini baru diizinin. Niat daftar LPK tahun depan, belum apa-apa sudah dapat kabar begini. Ya Tuhan.”
Di tengah kecemasan yang berembus, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo pun angkat bicara untuk menepis rumor tersebut.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di media sosial,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, pada Selasa (15/7/2025).
KBRI memastikan bahwa Jepang justru masih membuka pintu bagi tenaga kerja asing, termasuk pekerja migran asal Indonesia. Hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan pun tetap terjalin melalui forum-forum konsultasi resmi antar kedua negara.
Kolaborasi ini mendukung program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Menanggapi kabar bahwa dugaan kriminalitas jadi biang blacklist, KBRI Tokyo mengakui memang ada laporan resmi dari otoritas Jepang terkait sejumlah kasus pidana, seperti pencurian.
“Setiap kasus sudah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang,” tegas pihak KBRI.
Namun demikian, rumor lain yang beredar seperti latihan bela diri di jalanan umum yang sempat viral, ditegaskan KBRI tidak pernah tercatat secara resmi sebagai laporan dari pemerintah Jepang.
Sebagai penutup, KBRI Tokyo kembali mengingatkan seluruh warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menjaga perilaku dan patuh pada peraturan setempat.
“KBRI mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” demikian penegasan KBRI.
Isu boleh viral, tetapi ketenangan dan kedisiplinan tetap jadi kunci agar mimpi meraih rezeki di Negeri Sakura tidak pupus oleh kabar yang belum tentu benar.***
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































