Ini Tampang Pelaku Rudapaksa Anak di Gunung Sindur

pelaku rudapaksa
Ini Tampang Pelaku Rudapaksa Anak di Gunung Sindur, Bogor. Foto : Dok. Polres Bogor.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi berhasil menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial MFQ kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, MFQ ditangkap pada Sabtu, 5 Juli 2025 di kawasan Jalan Jelambar Selatan, Jakarta Barat.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Bogor berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan perempuan. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SAF, yang mengaku menjadi korban persetubuhan oleh MFQ pada Minggu malam, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur.

Korban melaporkan kejadian tersebut pada Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarga. Laporan resmi diterima Polres Bogor dengan nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban. Saat ini, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Penanganan kasus dilakukan dengan profesional, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban yang masih di bawah umur.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Hari Kedua Lebaran, Jalur Puncak Diserbu Wisatawan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel