
TIMETODAY.ID, BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil operasi selama tiga bulan terakhir. Sebanyak 17.000 botol dan 127 jerigen miras diamankan dari warung, kafe ilegal, hingga home industri di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bentuk kolaborasi bersama Pemkot Bogor dan masyarakat.
“Selama tiga bulan terakhir ini kita bisa mengamankan miras berbagai merek, bahkan sampai ke home industrinya di Kabupaten Bogor. Totalnya sekitar 17.000 botol dan 127 dirigen,” kata Eko, Selasa (8/7/2025).
Ia menegaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, terutama yang melibatkan remaja.
“Anak-anak remaja sebelum mereka berbuat sesuatu, mereka minum dulu, seperti ciu dan lainnya. Ini awal dari segala sumber permasalahan di Kota Bogor,” ujarnya.
Menurut Eko, berkat operasi miras yang dilakukan secara konsisten, angka gangguan kamtibmas berhasil ditekan hingga 40 persen.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menetapkan empat orang tersangka dari wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Keempatnya kini tengah menunggu proses tahap II (P21) oleh kejaksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa sebagian besar lokasi operasi merupakan hasil laporan masyarakat melalui media sosial, terutama Instagram.
“Jenisnya macam-macam, dari warung PKL sampai kafe ilegal. Ada beberapa yang langsung kita tindak dan dilakukan pemusnahan,” kata Jenal.
Ia juga menegaskan perlunya penindakan tegas untuk mencegah peredaran miras kembali terulang.
“Kalau hanya ditindak dengan tipiring, tidak akan jera. Ke depan, kami bersama Komisi I DPRD Kota Bogor akan mengundang distributor miras dan juga pihak ojek online seperti Gojek dan Grab,” ujarnya.
Jenal menyoroti modus baru peredaran miras yang dilakukan secara daring.
“Di kampung saya di Ciheuleut, penjualannya online. Gudangnya besar di Bogor Timur. Maka ke depan ojek online harus terverifikasi. Masa iya merusak warga Bogor?” pungkasnya.
Editor: B. Supriyadi




































